CIREBON — Wajah jalur Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, mulai berubah secara signifikan. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya fungsi fasilitas publik tercermin dari progres penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan tersebut. Hingga Kamis (21/5/2026), sekitar 50 persen bangunan yang berdiri di atas trotoar dan saluran air dilaporkan telah dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya.
​Langkah tegas namun persuasif ini diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari program penataan kawasan yang komprehensif. Target utamanya adalah mengembalikan fungsi optimal trotoar bagi pejalan kaki, memperlancar aliran drainase, serta menekan potensi banjir tahunan yang kerap melanda wilayah perbatasan tersebut.
​Sebelum tindakan tegas diambil, pemerintah telah memberikan tenggat waktu selama empat hari kepada warga untuk mengosongkan lahan secara mandiri. Masa kelonggaran ini diberikan setelah seluruh tahapan sosialisasi dan surat peringatan resmi dilayangkan kepada para pemilik bangunan.
Baca Juga:Menabung di bank bjb Bisa Dapat Kesempatan Ikut Dieng Caldera Race 2026bank bjb Tawarkan ST016, Investasi Syariah dengan Imbal Hasil Menarik Â
​Warga Kooperatif, Minta Waktu Selamatkan Material
​Guna memastikan proses di lapangan berjalan sesuai target, petugas gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat kembali menerjunkan personel ke lokasi. Berdasarkan pemantauan visual di sepanjang jalur Losari, mayoritas warga menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung penuh agenda penataan estetika kota ini.
​Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Supriyono, mengungkapkan bahwa pada dasarnya masyarakat tidak menolak kebijakan penertiban tersebut. Mereka hanya mengajukan permohonan kelonggaran waktu agar material bangunan yang masih bernilai ekonomis dapat diselamatkan dan digunakan kembali.
​“Warga sebenarnya sangat mendukung program pemerintah. Mereka hanya meminta waktu tambahan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri agar materialnya tidak rusak,” ujar Supriyono saat memberikan keterangan di lokasi penertiban.
​Supriyono merinci, dari total sekitar 150 bangunan liar yang menjamur di sisi kiri dan kanan jalan, sebanyak 75 bangunan telah bersih rata dengan tanah. Sementara itu, sisanya kini masih dalam proses pembongkaran. Sejumlah pemilik bangunan bahkan berkomitmen untuk menuntaskan pembersihan tersebut secara mandiri hingga Kamis malam.
​Alat Berat Diterjunkan Jumat Pagi​Kendati mengedepankan pendekatan humanis, pemerintah tetap menetapkan batas toleransi yang tegas. Supriyono menegaskan bahwa pihak penegak perda akan membantu merobohkan bangunan semipermanen maupun permanen yang dinilai sulit dievakuasi dengan tenaga manusia.
