Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Cirebon dan PNM Dorong UMKM "Naik Kelas" lewat PKU Akbar 2026

Wakil walikota Cirebon hadiri Pengembangan Kapasitas Usaha
Siti Farida Rosmawati, Wakil Walikota Cirebon, secara resmi menghadiri kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar PNM Cirebon 2026 yang berlangsung di Gedung Gratia, Senin (27/4/2026).
0 Komentar

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat sinergi dengan lembaga pembiayaan guna menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang tangguh. Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, secara resmi menghadiri kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar PNM Cirebon 2026 yang berlangsung di Gedung Gratia, Senin (27/4/2026).

​Kegiatan yang diikuti oleh sedikitnya 250 nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ini mengusung tema ‘Olah Rasa, Karya Budaya, dan Literasi Keuangan untuk UMKM Berdaya’. Agenda ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha mikro untuk merefleksikan strategi bisnis di tengah dinamika ekonomi global yang kian menantang.

​Transformasi Ekonomi melalui Sektor Ultra Mikro

Dalam sambutannya, Siti Farida Rosmawati menyampaikan apresiasi tinggi kepada PNM Cabang Cirebon atas konsistensinya dalam mengawal pelaku usaha ultra mikro. Menurutnya, bantuan yang diberikan bukan sekadar kucuran modal finansial, melainkan pendampingan berkelanjutan yang menjadi kunci keberhasilan usaha.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Luncurkan Program Sekolah Maung bagi Siswa Berprestasi Akademik dan NonakademikBuntut Dugaan Salah Tarik Lexus Rp1,3 Miliar di Surabaya, BFI Finance Klaim Tempuh Jalur Komunikasi

​“Kegiatan PKU Akbar ini adalah ruang strategis untuk membangun refleksi bersama. Ini menunjukkan bertemunya komitmen PNM dengan visi Pemerintah Kota Cirebon dalam memperkuat struktur ekonomi kerakyatan. Fokus kita bukan lagi sekadar cara untuk bertahan, tetapi bagaimana usaha kecil ini dapat tumbuh dan bertransformasi menjadi lebih besar,” ujar Siti Farida.

​Ia menekankan bahwa sektor ultra mikro adalah tulang punggung ekonomi lokal yang menjaga perputaran uang di masyarakat tetap stabil. Ketika pelaku usaha mampu “naik kelas”, hal tersebut secara otomatis akan mendongkrak daya beli masyarakat dan menciptakan stabilitas ekonomi daerah yang lebih kokoh.

​Literasi Keuangan dan Legalitas sebagai Pintu Pasar

​Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menyoroti pentingnya literasi keuangan sebagai fondasi pertumbuhan. Kemampuan pelaku usaha dalam memisahkan keuangan pribadi dengan modal usaha, serta perencanaan ekspansi, dinilai menjadi pembeda antara usaha yang stagnan dan usaha yang berkembang berkelanjutan.

​Selain manajemen keuangan, aspek legalitas juga menjadi poin utama yang ditekan pemerintah. Siti Farida mendorong seluruh pelaku UMKM untuk segera melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.

​“Legalitas bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pintu menuju daya saing global. Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen terus mempermudah akses legalitas agar para pelaku usaha dapat berkembang dalam ekosistem yang lebih kuat dan terlindungi secara hukum,” tegasnya.

0 Komentar