Kemenag Kabupaten Cirebon Ajukan Hibah 7 Titik Lahan Pemkab demi Tertib Aset dan Relokasi Strategis

Aset kemenag kab cirebon
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H. Slamet, S.Ag., M.Pd.
0 Komentar

Kemenag telah membidik lahan seluas 6.000 meter persegi di kawasan SDN Kenanga, yang lokasinya berdekatan dengan Kantor KPU Kabupaten Cirebon. Relokasi ini dipandang strategis untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan agama bagi masyarakat.

“Jika proses hibah lahan di Sumber ini selesai, kami bisa segera memulai pembangunan. Anggarannya sudah disiapkan dan akan dikucurkan langsung dari Kemenag pusat. Syarat utamanya adalah kejelasan status lahan terlebih dahulu,” jelas Slamet.

Selain sekolah, pembangunan gedung KUA juga menjadi sorotan. Slamet menyebutkan, meski kebutuhan minimal lahan KUA hanya 350 meter persegi, rata-rata lahan yang diusulkan mencapai 500 meter persegi. Luasan ini dianggap sangat memadai untuk membangun fasilitas pelayanan nikah dan bimbingan keagamaan yang lebih modern dan nyaman bagi masyarakat di tingkat kecamatan.

Baca Juga:Dua Remaja Hilang Terseret Arus Sungai Cisanggarung, Tim SAR Lakukan Pencarian IntensifDiterpa Isu Selingkuh dengan Istri Kuwu, Anggota DPRD Kota Cirebon Buka Suara

Mengejar Ketertinggalan dan Pembenahan Aset Internal

Kendati tengah berupaya keras, Slamet mengakui bahwa capaian hibah aset di Kabupaten Cirebon masih tertinggal dibandingkan daerah tetangga seperti Bogor dan Bekasi. Di wilayah tersebut, Pemerintah Daerah tidak hanya menghibahkan tanah, tetapi juga memberikan bantuan berupa bangunan fisik yang sudah siap pakai.

“Kita memang masih tertinggal jika dibandingkan daerah lain yang sudah mendapatkan hibah tanah sekaligus bangunannya. Namun, usulan tujuh titik ini adalah langkah besar bagi kita untuk mengamankan aset negara di masa depan,” katanya.

Di sisi lain, Kemenag Kabupaten Cirebon juga melakukan “bersih-bersih” terhadap inventaris internal. Slamet mengungkapkan banyak Barang Milik Negara (BMN) yang sudah tidak layak pakai namun masih tercatat dalam sistem aset aktif. Barang-barang tersebut meliputi perangkat komputer, AC, dan peralatan kantor yang sudah berusia puluhan tahun.

Untuk menjaga akurasi data aset, pihaknya akan segera melakukan penghapusan aset melalui mekanisme lelang resmi yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Barang-barang yang sudah rusak dan tidak menunjang operasional akan kami hapus melalui lelang. Hal ini penting agar laporan keuangan dan data aset kita tetap akurat, transparan, dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” tutup Slamet. (rif/dsb)

0 Komentar