​“Developer jangan kaget jika kami melakukan monitoring secara berkala di lapangan. Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami agar pembangunan tetap konsisten dengan site plan yang telah disahkan,” tegas Hilman.
​Langkah Diskresi dan Penanganan Pengembang Nakal
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 109 perumahan di Kabupaten Cirebon telah resmi menyerahkan fasum dan fasos mereka kepada pemerintah daerah. Aset-aset tersebut kini telah tercatat sebagai milik daerah dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, Hilman tak menampik bahwa dalam praktiknya masih ditemukan ketidaksesuaian antara fisik bangunan di lapangan dengan perencanaan awal, yang kerap memicu konflik baru.
​Selain perbaikan sistem pengawasan, DPKPP juga tengah menyiapkan regulasi khusus untuk menangani perumahan yang bermasalah, terutama dalam kondisi di mana pengembang sudah tidak lagi bertanggung jawab atau menghilang. Dalam situasi mendesak seperti ini, pemerintah daerah siap mengambil langkah diskresi demi melindungi hak-hak warga.
Baca Juga:Atasi Kemacetan Jalur Pabuaran-Waled, Pemkab dan Polresta Cirebon Sepakati Pembatasan Jam Operasional TrukAkui Perbuatan Bodoh, Fadly Alberto Minta Maaf Usai Tendangan Kungfu: Saya Coreng Nama Timnas
​“Sering kali ditemukan kasus di mana developer sudah tidak ada, sementara masyarakat yang harus berhadapan langsung dengan pemerintah karena fasilitasnya rusak atau tidak memadai. Bagaimanapun, mereka adalah warga kita yang harus mendapatkan perlindungan hukum dan pelayanan maksimal,” tambahnya.
​Reward and Punishment: Sistem ‘Bintang’ bagi Pengembang
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi di sektor perumahan, DPKPP berencana menerapkan mekanisme reward and punishment. Pengembang yang menunjukkan kepatuhan tinggi, mulai dari tahap konstruksi hingga proses serah terima aset yang mulus, akan diberikan penghargaan khusus dari pemerintah daerah.
​“Kami sedang menyiapkan skema reward berupa sertifikat atau penghargaan bagi developer yang taat aturan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi apresiasi atas kontribusi mereka dalam membangun daerah sesuai regulasi,” ungkap Hilman.
​Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi pengembang dalam memasarkan produk mereka. Dengan memiliki reputasi baik atau semacam “status bintang” dari pemerintah, tingkat kepercayaan masyarakat dipastikan akan meningkat.
​“Jika developer sudah memiliki predikat baik dari pemerintah daerah, kepercayaan masyarakat sebagai calon pembeli tentu akan lebih tinggi. Secara tidak langsung, ini akan berdampak positif pada nilai jual dan pemasaran produk mereka di masa depan,” pungkas Hilman. (rif/dbs)
