BANDUNG – Masjid Raya Al Jabbar tetap menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal pemeliharaan dan kenyamanan jemaah. Untuk memastikan keasrian masjid ikonik tersebut tetap terjaga, Pemprov Jabar secara resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,09 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 yang dikhususkan bagi jasa tenaga kebersihan.
​Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menjaga estetika bangunan, melainkan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan kesejahteraan yang layak bagi para pejuang kebersihan di lapangan.
​Peningkatan Kesejahteraan dan Jaminan Sosial
​Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Norman Nugraha, menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan telah dihitung secara komprehensif. Dana tersebut tidak hanya dialokasikan untuk gaji pokok, tetapi juga mencakup seluruh instrumen jaminan sosial yang menjadi hak setiap pekerja.
Baca Juga:Tantangan Fiskal 2026: Pemkab Cirebon Targetkan Rasionalisasi Belanja Pegawai demi Geber InfrastrukturGagal ke Semifinal, Timnas U17 Indonesia Dapat 'Sentilan Halus' dari Media Vietnam
​”Anggaran ini disiapkan untuk memastikan petugas mendapatkan perlindungan yang menyeluruh. Ada kewajiban dari kami sebagai pemberi kerja untuk menjamin asuransi, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Jadi, para petugas dapat bekerja dengan rasa aman,” ujar Norman Nugraha di Bandung, Senin (20/4/2026).
​Setiap petugas kebersihan dijadwalkan menerima gaji pokok sebesar Rp4,7 juta per bulan. Selain upah rutin, struktur anggaran tersebut mencakup rincian jaminan sosial per orang setiap bulannya, yang meliputi:
• ​Jaminan Kesehatan: Rp189.507• ​Jaminan Hari Tua: Rp175.294• ​Jaminan Kematian: Rp14.213​• Jaminan Kecelakaan Kerja: Rp11.370​• Tunjangan Hari Raya (THR): Rp394.806 (proporsional per bulan)
Distribusi Personel Berbasis Zona
Untuk memaksimalkan perawatan area masjid yang luas, sebanyak 273 petugas disiagakan dan dibagi ke dalam dua zona utama. Sebanyak 115 personel ditempatkan di Zona Dalam masjid dengan sistem kerja tiga shift guna memastikan area ibadah tetap suci dan bersih setiap saat. Sementara itu, 158 personel lainnya ditugaskan di Zona Luar dengan sistem dua shift untuk mengelola area halaman hingga taman.
​Senada dengan Norman, perwakilan dari otoritas terkait, Dedi, menambahkan bahwa alokasi besar ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat dalam mempraktikkan tata kelola keuangan yang bersih.
