Pemerintah Buka Rekrutmen Besar-besaran 35.476 Pengelola Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih

Rekrutmen pegawai kampung nelayan dan Kopdes Merah putih
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas)
0 Komentar

JAKARTA – Upaya penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi desa memasuki babak baru. Pemerintah secara resmi membuka rekrutmen besar-besaran bagi 35.476 putra-putri terbaik bangsa untuk mengisi posisi strategis dalam pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mencari talenta kompeten yang mampu menggerakkan roda ekonomi di akar rumput. Seluruh tenaga kerja yang dinyatakan lolos seleksi nantinya akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan durasi kontrak selama dua tahun.

“Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi sumber daya manusia unggul untuk berkontribusi langsung dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Rabu (15/4/2026).

Baca Juga:Aris Susanto Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Kadin Karawang Banjir Landa Solo dan Sukoharjo, Ratusan KK Terdampak dan Wali Kota Turun Langsung

Rincian Formasi dan Penempatan

Zulkifli merinci bahwa total 35.476 lowongan kerja tersebut akan dibagi ke dalam dua klaster utama pengelolaan pangan:

30.000 Posisi Manajer Kopdes Merah Putih: Para profesional ini akan ditempatkan di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengawal kedaulatan pangan di tingkat desa.

5.476 Posisi Pegawai KNMP: Tenaga kerja di sektor ini akan berada di bawah manajemen PT Agrinas Jaladri Nusantara untuk mengoptimalkan potensi maritim dan kesejahteraan nelayan.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Pemerintah mengedepankan prinsip transparansi dalam proses seleksi terbuka ini. Adapun kriteria yang ditetapkan bagi calon pelamar meliputi:

• Lulusan pendidikan diploma (D3), sarjana terapan (D4), atau sarjana (S1) dari semua jurusan.

• Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

• Berusia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.

Pendaftaran telah resmi dibuka sejak 15 April hingga 24 April 2026. Para peminat dapat melakukan registrasi secara daring melalui situs resmi Panitia Seleksi Nasional di phtc.panselnas.go.id.

Jaminan Transparansi dan Bebas Biaya

Menko Pangan menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Ia mengimbau kepada seluruh calon pelamar agar waspada terhadap segala bentuk praktik penipuan yang menjanjikan kelulusan instan dengan meminta imbalan tertentu.

0 Komentar