JAKARTA – Harapan besar menyelimuti ribuan calon jemaah haji Indonesia menyusul adanya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi. Otoritas Kerajaan secara resmi membuka peluang bagi penggantian jemaah haji yang batal berangkat, meskipun proses penerbitan visa telah selesai dilakukan. Kebijakan ini menjadi solusi krusial atas permasalahan “kuota mubazir” yang kerap terjadi setiap tahun.
Respons Positif dari Otoritas Saudi
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengonfirmasi bahwa usulan terkait fleksibilitas kuota ini telah disampaikan langsung kepada pemerintah pusat di Arab Saudi. Hasilnya, pihak Kerajaan menunjukkan sikap terbuka untuk mengakomodasi kebutuhan Indonesia dalam mengoptimalkan setiap slot keberangkatan yang ada.
“Setiap tahun, terdapat sekitar 2.000 hingga 3.000 jemaah yang batal berangkat karena berbagai kendala, seperti meninggal dunia, sakit keras, atau faktor darurat lainnya. Kami berharap posisi mereka bisa segera digantikan oleh jemaah lain yang sudah siap,” ujar sosok yang akrab disapa Gus Irfan tersebut dalam forum Haji Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga:Pemerintah Ambil Alih Cicilan Koperasi Merah Putih, Beban Utang Kini Lewat Dana Transfer DaerahTangani Campak, Jabar Laksanakan Respon Imunisasi
Ia menambahkan bahwa Menteri Haji Saudi menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah efisiensi pelayanan ibadah haji global. “Alhamdulillah, Menteri Haji Saudi juga welcome dengan hal itu,” imbuhnya.
Mitigasi Kuota yang Terbuang
Senada dengan pemerintah, pelaku industri haji juga mendorong agar skema mitigasi ini segera dimatangkan. Anggota 13 Asosiasi Haji dan Umrah, Firman M. Nur, menekankan bahwa percepatan penerbitan visa tahun ini merupakan kemajuan besar, namun memiliki risiko tersendiri jika tidak dibarengi dengan aturan penggantian jemaah yang fleksibel.
Menurut Firman, masa tunggu antara penerbitan visa hingga hari keberangkatan adalah periode yang rentan. Mengingat profil jemaah Indonesia yang banyak berusia lanjut, risiko pembatalan akibat faktor kesehatan sangat tinggi.
“Kami sangat berharap jemaah yang batal bisa digantikan meski visanya sudah keluar. Jangan sampai kuota yang sudah diperjuangkan ini menjadi mubazir,” tegas Firman. Ia memaparkan bahwa angka pembatalan yang mencapai lebih dari 1.000 orang per tahun adalah jumlah yang sangat signifikan dan seharusnya bisa dimanfaatkan oleh mereka yang berada di daftar tunggu berikutnya.
