Dalam gambaran umum visibility studi, kawasan Bima akan dikembangkan dan ditata sedemikian rupa tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai pusat kegiatan olahraga di Kota Cirebon.
“Kawasan Bima ini fungsi utamanya sebagai sport centre, di sana ada dua lokus, stadion utama dan stadion madya. Pengembangan ini menunjuk pada dua lokus ini. Tetap domainnya pada pengembangan fungsi kawasan ini ditambah dengan fungsi-fungsi lain,” katanya.
Dia menambahkan, untuk saat ini prosesnya masih dalam tahap kajian. Meski begitu, perencanaan tersebut sudah dibahas secara mendalam.
Baca Juga:BCW 2023, kemeriahan Kopi Khas Nusantara dan Cokelat Khas BanyuwangiPolsek Tarumajaya Dirikan Posko Banjir Sebagai Dapur Umum
“Status kepemilikan dari Stadion Bima utama ini masih byprocess. Sudah dihibahkan dari pusat yaitu Kemenkeu. Kita harus segera kemudian melakukan proses sertifikasi itu,” ujarnya. Dalam rapat ini turut hadir Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon seperti Edi Suripno SIP MSi, Yusuf SPdI serta R Endah Arisyanasakanti SH. (rls/hms)
