Soal Pernyataan Dewan Aan, Kuwu LM: “Jangan Kambing Hitamkan Kuwu”

Soal Pernyataan Dewan Aan, Kuwu LM: "Jangan Kambing Hitamkan Kuwu"
0 Komentar

Sekedar mengulas, dalam pernyataannya di acara talk show TV lokal itu, Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, membahas soal data penerima bantuan terdampak covid-19 di Kabupaten Cirebon. Dalam pernyataannya itu, dia kemudian menyinggung soal kendala pendataan. Tangkapan layar Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, saat berbicara di acara talk show di sebuah TV lokal di Cirebon. Kata dia, kendala data tersebut ada di bawah, yakni dari Puskesos yang berada di setiap desa. Dalam pernyataannya itu, dia juga mengatakan kalau Puskesos ditunjuk oleh kuwu atau kepala desa. “Kepala desa kadang mempengaruhi mereka. Kadang kepala desa yang dulunya tidak dipilih, tidak memilih beliau, ya gak masuk data. Kalau memilih beliau (kuwu), dia saudaranya, dia tetangganya, dia anaknya, dia pamannya, semua masuk data. Dan mereka mendapatkan bantuan, baik bantuan BPNT, non tunai dan tunai. Ini terkait masalah di luar pandemi covid,” katanya. Kemudian setelah melakukan verifikasi dan validasi data terkait penerima bantuan terdampak covid-19, lanjut dia, ternyata banyak yang ganda. “Ada data yang meningal, belum diganti. Ada yang pindah alamat juga belum diganti, ada yang doble data juga belum diganti belum diverifikasi, dan lainnya. Kita sering berkomunikasi dengan dinas sosial untuk segera memperbaiki ini. Saya minta akhir tahun ini sudah selesai masalah data ini. Kasihan masyarakat kita, yang harusnya berhak, malah tidak mendapatkan,” katanya. (jay/jp)

0 Komentar