CIREBON – Polemik pernyataan Anggota DPRD Komisi IV Aan Setiawan terkait penerima bantuan Covid 19 adalah kolega dari para kuwu, semakin memicu protes sejumlah kuwu di Kab Cirebon. Setelah Ketua FKKC Kec Babakan, Yeni bersuara, kali ini giliran Kuwu Lebak Mekar (LM), Kecamatan Greged, Kab Cirebon, Alex Setiawan yang diwawancarai JP pada Sabtu, (6/6/2020) sore, menyampaikan statmentnya.
AAN DEWAN SAAT MENYAMPAIKAN STATMENT DI MEDIA TV LOKAL
Menurut Alex, pernyataan Aan sebagai waikil rakyat yang seharusnya menjadi corong masyarakat, tidaklah bijak ditengah situasi seperti sekarang ini. “Perlu diketahui, bahwa dari tahun 2010 sampai tahun 2015, data penerima bantuan Pemerintah Pusat yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum berubah. Dan terkait DTKS tahun 2010, tidak didata oleh Kuwu tetapi oleh BPS saat sensus penduduk dilakukan. Jadi jangan kambing hitamkan kuwu,” ungkapnya, sambil menyebutkan bahwa ada 10 warganya yang meninggal (dalam 3 tahun terakhir) dan memang masih terdata memperoleh bantuan. Jadi bukan salah kuwu! Kalau pun ada oknum kuwu, sebutlah oknum kuwu, di desa mana dan siapa namanya. “Datangi baik-baik, luruskan yang salah dan sampaikan solusinya seperti apa,” tandas Alex.
Ia menjelaskan, adanya polemik penerima bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi relatif sama, yakni soal data dimana jumlah pengajuan bantuan (hasil klarifikasi Puskesos dengan desa) dan jumlah bantuan yang turun itu berbeda. Bahkan di beberapa desa malah ada yang sangat timpang jumlahnya. “Dan pernyataan Dewan Aan dengan anggota dewan lain dari Komisi IV yang pernah berkunjung ke Lebak Mekar sangat berbeda. Dewan tersebut justru menjelaskan bahwa masalah data bantuan yang turun itu bukanlah kesalahan pihak desa melainkan hasil klarifikasi Puskesos kepada para kuwu. Jadi kalau mau membenahi, hayu kita gedor bareng-bareng agar bantuan dari Dinsos bisa lebih maksimal, bukan malah memojokkan kuwu-kuwu,” tegasnya. Ia bahkan berani bersumpah bahwa penyaluran bantuan di desa Lebak Mekar tidak atas unsur kolega, pendukung, atau persaudaraan. Sebagai kuwu, Alex menginginkan penyaluran semua bantuan bisa berjalan kondusif, sukses tanpa ekses. “Kita ingin suasana yang kondusif. Janganlah melimpahkan kesalahan seolah-olah ini muaranya dari desa atau dari kuwu. Saya sendiri sebagai kuwu tidak memilah-milah, tidak memakai unsur persaudaraan atau pendukung dalam menyerahkan bantuan. Di sisi lain, kami para kuwu sudah stres sekali degan penyaluran bantuan sosial yang harus sesuai regulasi, diburu-buru pula dengan data, waktu yang sempit, harus menyajikan laporan yang sesuai dan banyak lagi. Jadi tolonglah support kami, apresiasi kami dengan tindakan yang positif, kongkrit dan membangun,” harapnya. Terkait langkah yang akan diambil atas polemik ini, Alex menegaskan bahwa Ia dan rekan kuwu lainnya sedang menunggu instruksi FKKC Kab Cirebon. “Kami sedang intens berkomunikasi. Jadi sampai saat ini kami masih menunggu intruksi dari FKKC. Rencananya memang hari senin besok akan audinsi dengan Ketua DPRD bersamaan dengan pembahasan bantun sosial covid 19 dari Pemkab Cirebon yang katanya berupa beras,” pungkasnya.
