Gais…Ini Dia Enam Pelaku Cabul di Kabupaten Cirebon

Gais...Ini Dia Enam Pelaku Cabul di Kabupaten Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Ini dia enam pelaku cabul di Kabupaten Cirebon. Keenamnya adalah berinisial S, A, N, AT, AR dan HF.

“Ini merupakan keberhasilan Satreskrim Polresta Cirebon yang sudah mengungkapan beberapa Kasus tindak pidana asusila di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, Sabtu (6/6/2020).

Kasus tersebut, kata dia, diantaranya perkosaan dengan tersangka berinisial S dan A. Kemudian kasus melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dengan tersangka N, AT, AR dan HF.

Baca Juga:Ini Dia Si Penampar Karyawati SPBU yang Viral Itu! Begini Nasibnya KiniGiliran Penghuni Pasar Ciledug Ditest Swab, Gimana Hasilnya?

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana tentang perkosaan. Dan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 (2) jo ayat (1) atau Pasal 76 E Jo 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak,” ucapnya.

Orang nomor satu di institusi Kepolisian Kabupaten Cirebon ini memaparkan, kasus asusila dan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Cirebon meningkat pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, jelas dia, selama Januari hingga Juni 2020 total kasus yang ditangani sebanyak 24 kasus.

Sementara kekerasan terhadap anak sebanyak 6 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 1 kasus, bawa lari anak orang ada 1 kasus, perdagangan orang ada 2 kasus, dan perkosaan ada dua kasus.

“Kami tetap berkomitmen untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polresta Cirebon,” katanya.

Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cirebon dan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melakukan kegiatan-kegiatan assessment termasuk juga kegiatan trauma healing.

“Itu dilakukan untuk menghilangkan trauma para korban kasus asusila agar tidak mengalami trauma yang berkepanjangan,” katanya. (red)

0 Komentar