Untuk diketahui, selain RSUD Waled, ada tiga SKPD lainnya di Pemkab Cirebon yang dinyatakan belum tertib dalam hal Penatausahaan Persediaan di tahun 2016 yakni RSUD Arjawinangun, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kab Cirebon. Meski meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun ada sejumlah warning serius dari BPK baik di sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan lainnya. (jay/jp)
SIMRS Kacau Ada Selisih Ratusan Juta, BPK Nyatakan RSUD Waled “Belum Tertib”
