Perumahan Subsidi Wajib Sediakan Fasos & Fasum

Perumahan Subsidi Wajib Sediakan Fasos & Fasum
Ketua DPC Demokrat Karawang, Cellica
0 Komentar

“Dari data yang dimiliki Apersi, kebutuhan rumah bersubsidi di Karawang cukup tinggi. Terlebih dengan banyaknya pekerja yang berpenghasilan rendah dan menengah, sehingga mereka lebih memilih untuk mengambil rumah bersubsidi dibanding mengontrak. Ditambah harga rumah bersubsidi di Karawang telah ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp 123 juta, dengan suku bunga 5 persen. Jadi sangat mungkin terjangkau,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membidik sejumlah pengembang nakal yang beroperasi di wilayahnya. Karena banyak yang dengan sengaja menabrak aturan, bahkan melarikan diri sebelum kewajibannya kepada konsumen atau pemerintah daerah dipenuhi. Ia pun berjanji akan menertibkan hal tersebut, dan lebih selektif dalam mengeluarkan izin untuk pengembangan perumahan.

“Saya banyak mendapat laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan, karena pengembangnya tidak bertanggungjawab dan kabur begitu saja. Sekarang sedang kita data perusahan pengembang mana saja yang bermasalah, setelah itu mereka tidak akan kita izinkan lagi beroperasi di Karawang,” ujarnya.

Baca Juga:Pengendara Tertib Dapat Hadiah Dari Satlantas Polres Metro BekasiJabar Raih Predikat Kedua Provinsi Paling Toleran Se-Indonesia

Menurut Bupati Cellica, pengembang nakal tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga pemerintah daerah. Pasalnya, kewajiban untuk menyerahkan fasos-fasum kepada pemerintah tidak dilaksanakan. Padahal serah terima fasos dan fasum akan memudahkan pihaknya untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di lokasi perumahan.

Jika belum ada serah terima tersebut, lanjut Cellica, Pemkab Karawang tidak bisa melakukan pembangunan infrastuktur di perumahan yang bersangkutan. “Berdasarkan aturan, jika belum ada serah terima maka fasos dan fasum bukan milik pemkab dan masih milik pengembang. Kita tidak bisa membangun fasilitas apapun, seperti jalan jika belum diserahkan ke pemkab,” pungkasnya. (cim)

0 Komentar