KARAWANG – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) minta dilibatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, dalam kegiatan ekspose pengembangan kawasan perumahan dan pemukiman. Pasalnya, banyak masalah yang timbul akibat ulah oknum pengembang nakal yang akhirnya merugikan masyarakat dan juga pihaknya.
“Saya minta ke pemerintah, ketika pengembang mengajukan izin, kami dilibatkan dalam ekspose. Jadi kami tahu pengembang ini ikut asosiasi mana, bisa bertanggungjawab tidak terhadap fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) hak masyarakat,” ujar Ketua Apersi Wilayah IV Jawa Barat, H Abunyamin Syam, Kamis (2/3/2017).
Menurut Abun, banyaknya pengembang nakal yang tidak menyediakan fasos-fasum atau menyerahkannya ke Pemkab Karawang, sangat merugikan masyarakat yang menjadi konsumen perumahan. Selain itu, ulah oknum tersebut juga turut merugikan pihaknya dalam hal kepercayaan publik terhadap pengembang perumahan.
Baca Juga:Pengendara Tertib Dapat Hadiah Dari Satlantas Polres Metro BekasiJabar Raih Predikat Kedua Provinsi Paling Toleran Se-Indonesia
Namun ia tidak bisa memastikan oknum pengembang nakal tersebut, karena tidak pernah dilibatkan oleh Pemkab Karawang saat ekspose perizinan pengembangan perumahan. “Karena asosiasi ini kan banyak, salah satunya Apersi. Jika memang anggota kami yang tidak bertanggungjawab, pasti akan ada teguran keras. Kami pun terus memantau anggota kami, untuk di Karawang ini baru terdata 82 pengembang,” katanya.
Menurutnya, untuk meminimalisir terjadinya persolan fasos-fasum yang tidak disediakan atau tidak dilimpahkan ke pemkab oleh pengembang, diperlukan kecermatan pemkab melalui dinas terkait sejak awal pengajuan izin pengembangan perumahan. Selain itu, pemkab juga harus responsif menagih fasos-fasum pada pihak pengembang, saat dilaksanakan akad kredit dengan masyarakat.
“Makanya pengembang setelah pembangunan itu selesai, fasos-fasumnya harus segera di bereskan, termasuk serah terima dengan pemerintah. Dan pemerintah pun jangan terlalu lama menerimanya, jangan bertele-tele, jangan sampe kabur duluan. Yang penting setelah akad kredit, fasos-fasum itu diserahkan ke pemerintah,” katanya.
Sementara itu, diakui Abunyamin, animo masyarakat cukup tinggi terhadap pengembangan kawasan perumahan dan pemukiman, khususnya rumah bersubsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Mengingat Kabupaten Karawang saat ini menjadi kota industri yang banyak diserbu oleh para pendatang dari luar daerah, dengan hanya mengandalkan uang yang dibawa untuk mengontak rumah.
