Karena itu menurut Yusril, Dahlan sama sekali tidak mengetahui bahwa suluruh usulan terhadap proyek tersebut disahkan oleh Kementerian ESDM dan Kemenkeu. Â “Sebagai Dirut PLN, sah saja beliau usulkan untuk dijadikan suatu perubahan dan belakang perubahan itu diterima,” kata Yusril. (red)
Yusril : Alat Bukti untuk Memeriksa Dahlan Iskan Tidak Jelas
