Hingga saat ini, para wali murid mendesak pihak penyelenggara program, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, serta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab secara penuh atas jaminan keselamatan pangan sebelum kembali menggulirkan program serupa di lingkungan sekolah. (dbs/red)
Trauma Kasus Keracunan Masih Membekas, Orang Tua Siswa SDN Taman Kalijaga Permai Sepakat Tolak Program MBG
