Lembaga ini diperkirakan menampung sekitar 200 santri setiap tahunnya. Tata ruang kompleks pesantren dirancang terpisah antara santri putra dan santri putri, di mana area santri putri berada di bagian atas bangunan Sekolah Dasar (SD) dengan akses yang cenderung tertutup. Kediaman pimpinan dan pengelola pesantren berlokasi berdampingan secara langsung dengan area pondokan para santri.
Penetapan tersangka atas pimpinan pesantren ini mengejutkan warga sekitar sekaligus memicu sorotan publik terkait pengawasan kelembagaan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Polisi memastikan proses penyidikan berjalan transparan untuk memberikan keadilan bagi seluruh korban. (red/dbs)
