Merespons cepat viralnya video tersebut, jajaran kepolisian langsung mengatensi laporan visual itu melalui investigasi mendalam di lapangan. Panit I Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur, Iptu Franciscus Heru P., S.H., bersama tim operasionalnya langsung turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali keterangan otentik dari sejumlah saksi mata guna mengurai benang kusut insiden berdarah ini.
Dari hasil penyelidikan komprehensif tersebut, identitas para pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya membuahkan hasil penangkapan. Ketiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial MA, ADB, dan PFR berhasil diamankan aparat, Jumat (4/9/2026).
Ironisnya, terlepas dari tindakan sadis yang mereka lakukan, ketiganya tercatat masih di bawah umur berstatus sebagai anak. Polisi turut menyita barang bukti krusial berupa satu unit sepeda motor Honda PCX hitam yang dipakai sebagai sarana dalam melancarkan aksi kejahatan jalanan tersebut.
Baca Juga:Komisi I DPRD Cirebon Godok Penambahan Anggaran Rp500 Juta untuk Bimtek Pengelolaan Keuangan Berbasis RisikoSektor Jasa Dominasi Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten Cirebon, Industri Pengolahan Malah Turun
Kasus ini kini menjadi cermin prihatin atas degradasi moral generasi muda yang kerap menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar penyelesaian konflik. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyidikan guna mengantisipasi potensi keterlibatan pihak lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sistem peradilan pidana anak yang berlaku. (red/dbs)
