CIREBON – Penyaluran bantuan sosial (bansos) kini memasuki babak baru yang menuntut tingkat transparansi dan kejujuran ekstra dari masyarakat. Pemerintah melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memperketat validasi penerima bantuan dengan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke berbagai sistem lintas sektor, mulai dari kepemilikan kendaraan di Samsat, perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga penyedia layanan energi.
​Langkah integrasi sistem ini dilakukan agar pemetaan kelompok kesejahteraan masyarakat atau desil menjadi jauh lebih akurat. Pasalnya, sistem digital yang terpusat kini mampu mendeteksi secara otomatis kepemilikan aset, aktivitas finansial, hingga indikasi aktivitas terlarang seperti judi online yang dapat menggugurkan hak kepesertaan bansos seseorang.
​Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari, menegaskan bahwa pembaruan data yang bisa dilakukan secara berkala setiap bulan ini akan langsung merespons perubahan status ekonomi warga. Jika sistem mendeteksi adanya kepemilikan aset bergerak atau pergerakan finansial yang mencerminkan peningkatan kemampuan ekonomi, maka posisi desil warga tersebut secara otomatis akan naik.
Baca Juga:Merawat Warisan Leluhur, Atraksi Budaya Burok Sukses Guncang Cirebon Timur200 Unit Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tiba di Kota Cirebon, Prioritaskan Pengemudi Lansia
​“Ketika disinyalir yang bersangkutan punya aset, misalnya terdaftar di Samsat, punya motor atau mobil, otomatis akan naik desilnya. Begitupun ketika yang bersangkutan terdeteksi judi online, otomatis bansosnya off karena data yang bersangkutan sudah terdaftar di OJK,” ujar Astri Diana Ekasari.
​Lebih lanjut, ia menyoroti persoalan teknis di lapangan yang kerap merugikan masyarakat akibat praktik pinjam-meminjam identitas. Kasus warga yang meminjamkan KTP kepada orang lain untuk membeli kendaraan atau melakukan pinjaman komersial di perbankan terbukti turut mendongkrak skor desil mereka. Akibatnya, warga bersangkutan dinilai sistem sudah mampu dan berisiko kehilangan hak atas bantuan sosial.
​Kondisi tersebut, kata Astri, menjadi salah satu pemicu utama munculnya inclusion error (warga mampu yang masih masuk kuota penerima bansos) dan exclusion error (warga miskin yang justru tercecer dari daftar penerima). Oleh karena itu, akurasi data mandiri sangat bergantung pada kejujuran masyarakat dalam melaporkan kondisi riil mereka.
