​“Garis besarnya harus jujur. Sekarang karena data juga sudah terhubung, kalau tidak jujur, ujung-ujungnya akan terdeteksi dari sumber datanya langsung,” tegasnya.
​Dinsos Kabupaten Cirebon mengimbau masyarakat agar proaktif memeriksa data serta segera melaporkan perubahan status sosial ekonomi melalui mekanisme sanggah dan usul yang tersedia. Dengan pembaruan data yang jujur dan berkesinambungan, kuota bantuan sosial yang terbatas ini diharapkan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang paling membutuhkan. (rif/dbs)
