“Produk ada. Pembeli sebenarnya juga ada. Yang sering tidak ada adalah jembatannya,” ucapnya.
Melalui komitmen dan sinergi bersama antara legislatif, pemerintah daerah, dan sektor perbankan ini, sektor UMKM diharapkan mampu menjadi tulang punggung perekonomian daerah yang tangguh, mandiri, dan siap bersaing di era transformasi digital.
“Oleh karena itu, Komisi II berharap program pembinaan UMKM dalam KUA-PPAS 2027 benar-benar menghasilkan dampak yang bisa diukur. Bukan berapa kali pelatihan diselenggarakan. Bukan pula berapa banyak sertifikat yang dipublikasikan. Tetapi berapa banyak UMKM yang naik kelas,” pungkas Aan Setyawan. (adv)
