Dinkes Pastikan 312 Dapur SPPG di Kabupaten Cirebon Aman, 37 Unit Didorong Segera Tuntaskan Sertifikasi SLHS

Dapur SPPG kab Cirebon
Dinas Kesehatan memberikan perhatian khusus pada 37 dapur SPPG di Kabupaten Cirebon yang belum merampungkan proses perizinan SLHS.
0 Komentar

CIREBON — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon memastikan kelaikan dan kebersihan operasional 312 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon berada dalam kondisi aman dan terawasi secara ketat. Kendati demikian, otoritas kesehatan mencatat masih terdapat 37 unit dapur pengolah makanan gratis tersebut yang hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepastian keamanan pangan ini disampaikan guna memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi para penerima manfaat program pemenuhan gizi, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok sasaran di seluruh pelosok Kabupaten Cirebon. Penilaian kondisi aman ini didasarkan pada Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) berkala yang rutin digelar oleh tim teknis Dinas Kesehatan bersama jajaran Puskesmas di tiap kecamatan.

Meskipun secara umum proses pengolahan dan distribusi makanan dinyatakan memenuhi ambang batas kebersihan dan standar kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon memberikan perhatian khusus pada 37 dapur SPPG yang belum merampungkan proses perizinan SLHS. Pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa ketiadaan dokumen SLHS bukan berarti fasilitas tersebut secara otomatis tidak higienis, melainkan masih berada dalam tahapan pemenuhan kelengkapan administratif dan verifikasi faktual lapangan.

Baca Juga:Mulai 1 Agustus 2026, BBM Nonsubsidi Pertamina Kompak Turun, Pertamax Jadi SeginiTembok Beton Mal Mendadak Viral, Respons Menteri dan Bos Lippo Bikin Publik Bicara

Percepatan Legalitas dan Standarisasi Higiene Sanitasi

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan lisensi resmi dari pemerintah yang menerangkan bahwa suatu tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar teknis kesehatan lingkungan, kelayakan tata ruang dapur, kualitas air bersih, hingga kesehatan penjamu makanan (juru masak dan petugas operasional). Tanpa sertifikat tersebut, kepastian hukum atas standar baku mutu higienitas belum dianggap sempurna.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr. Tety Rostianty, mengatakan seluruh dapur SPPG di Kabupaten Cirebon masih berjalan dan tidak ada yang mendapatkan penghentian operasional.

“Seluruh 312 dapur SPPG di Kabupaten Cirebon secara prinsip operasional dan pengawasan lapangan berada dalam kondisi aman serta layak olah. Mengenai 37 unit yang belum memegang SLHS, kami terus memberikan pembinaan intensif dan mengawal proses verifikasinya agar seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat terpenuhi dalam waktu singkat,” tegas Tety.

0 Komentar