Dinkes Pastikan 312 Dapur SPPG di Kabupaten Cirebon Aman, 37 Unit Didorong Segera Tuntaskan Sertifikasi SLHS

Dapur SPPG kab Cirebon
Dinas Kesehatan memberikan perhatian khusus pada 37 dapur SPPG di Kabupaten Cirebon yang belum merampungkan proses perizinan SLHS.
0 Komentar

Langkah percepatan ini melibatkan pendampingan langsung dari tenaga sanitarian Puskesmas setempat. Petugas sanitarian diterjunkan untuk memeriksa alur penyiapan bahan baku, pemisahan area bahan mentah dan makanan matang, kelayakan sanitasi pembuangan limbah, serta pengujian laboratorium terhadap sampel air dan alat masak yang digunakan.

Berdasarkan data operasional, mayoritas fasilitas pengolahan pangan di wilayah tersebut telah memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan. Dari total 312 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar, sebanyak 275 dapur di antaranya tercatat sudah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara itu, 37 unit dapur sisanya saat ini masih terus didorong untuk menyelesaikan tahapan pemenuhan kelengkapan persyaratan legalitas.

Proses sertifikasi bagi belasan dapur tersebut masih mengalami beberapa kendala teknis dan administratif di lapangan. Ketiadaan lisensi SLHS pada puluhan unit tersebut utamanya dipengaruhi oleh status kesiapan operasional serta kelengkapan sarana pendukung yang belum memadai.

Baca Juga:Mulai 1 Agustus 2026, BBM Nonsubsidi Pertamina Kompak Turun, Pertamax Jadi SeginiTembok Beton Mal Mendadak Viral, Respons Menteri dan Bos Lippo Bikin Publik Bicara

“Yang belum SLHS ada 37 dapur. Penyebabnya di antaranya karena dapur SPPG belum operasional, belum adanya penanggung jawab SPPG (SPPI), serta sarana dan prasarana yang belum lengkap sesuai petunjuk teknis BGN dan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Penguatan Perspektif Keamanan Pangan Berkelanjutan

Dari perspektif kesehatan masyarakat, program pemenuhan gizi dalam skala masif memerlukan sistem pengawasan berlapis dan terintegrasi. Risk mitigasi menjadi kunci utama, mengingat kegagalan sekecil apa pun pada rantai pasok makanan—mulai dari penerimaan bahan baku, tata cara memasak, penyimpanan, hingga proses distribusi—dapat berdampak pada kesehatan publik, terutama anak-anak yang rentan terhadap penyakit infeksi pencernaan.

Oleh sebab itu, penuntasan SLHS bagi 37 dapur SPPG dijadikan momentum oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mendongkrak standar mutu dapur secara menyeluruh. Edukasi mengenai Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Good Manufacturing Practices (GMP) terus diberikan kepada pengelola dapur. Hal ini dilakukan agar standar higienitas tidak sekadar menjadi formalitas dokumen di atas kertas, melainkan mewujud menjadi budaya kerja harian.

Dengan pengawasan ketat dan pendampingan yang berkelanjutan, Dinas Kesehatan optimistis seluruh dapur SPPG di Kabupaten Cirebon secepatnya dapat mengantongi legalitas SLHS 100 persen, sekaligus menjamin pasokan gizi yang aman, sehat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat penerima manfaat. (rif/dbs)

0 Komentar