CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus memacu penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon hingga 20 Juli 2026, realisasi penerimaan dari 11 jenis pajak daerah telah mengantongi Rp201,02 miliar atau sekitar 50,37 persen dari target tahunan sebesar Rp399,08 miliar.
Meskipun capaian pertengahan tahun ini menunjukkan tren yang tergolong stabil, Bapenda masih dihadapkan pada tantangan besar untuk mengejar sisa kekurangan target penerimaan sebesar Rp198,05 miliar hingga penutupan tahun anggaran.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Cirebon, Fahmi Sudjati, menyampaikan bahwa persentase 50,37 persen tersebut baru menghitung 11 jenis pajak daerah utama murni. Angka realisasi akan bergeser jika akumulasi memperhitungkan tambahan dua jenis pajak lainnya, yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga:Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Naturalisasi dan Pelepasan Kewarganegaraan RITak Mau Disebut Pemimpin, Edi Nuraidi Pilih Jadi "Kakak Tertua" Warga
“Apabila dikalkulasikan secara keseluruhan dari total 13 jenis pajak daerah, realisasi penerimaan kita saat ini berada di angka 45,33 persen. Namun secara umum, performa penerimaan masih berada di jalur yang sesuai dengan estimasi atau on the track,” ujar Fahmi saat memberikan keterangan di Cirebon, Senin (20/7/2026).
Fahmi menambahkan, instansinya kini memfokuskan berbagai langkah optimalisasi dan intensifikasi untuk menutup celah kekurangan Rp198,05 miliar dalam kurun waktu lima bulan ke depan. Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tetap menjadi tumpuan utama penopang pundi-pundi penerimaan daerah.
Guna memastikan target pendapatan dapat tercapai secara maksimal, Bapenda Kabupaten Cirebon menyiapkan sejumlah program strategis. Langkah-langkah tersebut meliputi penagihan aktif terhadap piutang pajak, penguatan sosialisasi kesadaran wajib pajak di tingkat kecamatan hingga desa, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak untuk mempermudah masyarakat.
“Kami optimistis, melalui kerja sama dengan jajaran perangkat daerah hingga pemerintahan desa serta penerapan inovasi layanan digital, sisa target penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun dapat terpenuhi dengan baik,” tegas Fahmi. (rif/dbs)
