BANDUNG — Pelarian panjang Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), akhirnya resmi berakhir. Setelah sempat berpindah-pindah tempat demi mengelabui kejaran pihak kepolisian, pria yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini berhasil diringkus oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kasus yang berjalan selama tiga tahun ini mencuat dan menyita perhatian publik setelah kondisi korban ditemukan dalam keadaan yang sangat memprihatinkan akibat kekerasan fisik yang luar biasa.
Jejak Digital di Majalaya Mengakhiri Pelarian
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa sebelum tertangkap di Bandung, Taufik sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten. Tersangka memilih daerah tersebut karena menganggapnya cukup aman dari endusan radar kepolisian. Namun, rasa cemas dan ketakutan yang terus membayangi membuat tersangka tidak betah, hingga akhirnya memutuskan untuk kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di Majalaya.
Baca Juga:Gandeng 1.015 Sekolah Swasta, Pemprov Jabar Ancam Cabut Subsidi Siswa PerokokDiduga Cacat Hukum dan Abaikan Pemegang Saham, RUPS RS Permata Cirebon Digugat
“Kami mendapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan sempat bersembunyi di Tangerang karena merasa aman di sana. Namun, karena terus merasa tidak tenang, ia akhirnya kembali ke Jawa Barat,” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers pada Selasa (23/6/2026) malam.
Upaya tersangka untuk membatasi aktivitas di Majalaya agar tidak memancing perhatian warga rupanya sia-sia. Korps Bhayangkara berhasil mendeteksi keberadaan Taufik melalui pelacakan aktivitas transaksi daring (online) yang dilakukannya pada hari penangkapan.
“Aktivitas transaksi online tersebut menjadi titik terang sekaligus petunjuk krusial bagi tim penyidik di lapangan untuk mempersempit area pencarian. Setelah dilakukan penyisiran intensif, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan berarti,” tambah Kapolda.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan Taufik bergerak secara mandiri selama masa pelariannya tanpa melibatkan jaringan tertentu atau bantuan dari pihak luar.
Pengakuan Tersangka: Di Bawah Pengaruh Alkohol
Dalam pemeriksaan awal di hadapan penyidik, Taufik Hidayat telah mengakui semua tindakan kekerasan yang ia lakukan terhadap Yuvita. Kepada polisi, ia berdalih bahwa aksi keji tersebut dilakukan saat dirinya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Meski tersangka menyatakan penyesalannya, polisi tetap melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi utuh dari penyekapan yang berlangsung menahun ini.
