Gandeng 1.015 Sekolah Swasta, Pemprov Jabar Ancam Cabut Subsidi Siswa Perokok

PCMB jabar
Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen sekolah swasta dalam merangkul calon peserta didik yang belum terakomodasi dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
0 Komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) resmi menjalin kerja sama dengan 1.015 sekolah swasta untuk menampung puluhan ribu calon murid yang tidak lolos seleksi di SMA dan SMK negeri. Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada Senin (22/6/2026).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen sekolah swasta dalam merangkul calon peserta didik yang belum terakomodasi dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).

“Sudah ada mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan untuk menyalurkan 70.000 hingga 80.000 siswa yang terdata di PCMB,” ujar pria yang akrab disapa KDM tersebut di Kota Bandung.

Baca Juga:Diduga Cacat Hukum dan Abaikan Pemegang Saham, RUPS RS Permata Cirebon DigugatSergio Castel Pamit dari Pangeran Biru Kontrak Semusim Berakhir di Ujung Kompetisi

Untuk membiayai para siswa tersebut, Pemprov Jabar akan menyalurkan beasiswa perorangan senilai Rp2,7 juta per murid yang ditransfer langsung ke rekening sekolah. Rincian bantuan tersebut terdiri dari:

Dana Sumbangan Pendidikan (DSP): Rp1,5 juta.

Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP): Rp1,2 juta (dialokasikan Rp100 ribu per bulan selama satu tahun).

Terkait sumber dana, KDM memastikan anggaran sudah tersedia di Disdik Jabar melalui mekanisme pergeseran alokasi yang kurang mendesak. Ia mencontohkan, proyek pembangunan fisik sekolah yang belum mengantongi sertifikat resmi akan ditunda sementara agar anggarannya bisa dialihkan untuk program beasiswa ini.

Syarat Ketat Penerima Subsidi

Meski menjamin bantuan biaya, Pemprov Jabar menerapkan aturan ketat bagi para penerima beasiswa. KDM menegaskan bahwa subsidi hanya diperuntukkan bagi murid yang berperilaku baik dan taat pada norma yang berlaku. Pemerintah tidak segan-segan mencabut hak subsidi bagi siswa yang melanggar, termasuk mereka yang kedapatan merokok.

”Orang yang disubsidi itu kan orang yang betul-betul orang yang baik dong. Masa negara memberikan subsidi pada orang yang tidak baik? Misalnya, dia merokok, disubsidi, tidak cocok. Ya bayar sendiri aja kalau udah merokok,” tegas KDM. (adv)

0 Komentar