CIREBON — Pemerintah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, bergerak cepat memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di tingkat terbawah. Pada Senin (22/6/2026), tim monitoring dan evaluasi (Monev) kecamatan turun langsung ke Desa Cangkuang untuk memeriksa realisasi Anggaran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai instrumen krusial guna memastikan seluruh program berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus menjadi lampu hijau menjelang pencairan Dana Desa Tahap II.
Dalam inspeksi tersebut, tim kecamatan membedah berbagai aspek krusial pengelolaan anggaran. Mulai dari validitas kelengkapan administrasi, kesesuaian realisasi anggaran di lapangan dengan rencana kerja yang telah disepakati, hingga dokumen pertanggungjawaban (LPJ) dari setiap kegiatan yang telah dieksekusi oleh pemerintah desa.
Camat Babakan, Asep Nurdin, menegaskan bahwa agenda Monev ini merupakan instrumen rutin yang wajib dilakukan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga agar tata kelola Dana Desa tetap berada pada jalur yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:Libur Sekolah Picu Krisis Bayar Utang, Pengelola SPPG Jatim Berharap Ada KejelasanFestival Serabi Cirebon, Panggung Pelestarian Kuliner dan Penggerak Ekonomi Rakyat
“Monev ini kami lakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa berjalan ketat sesuai aturan yang berlaku. Ini juga menjadi langkah persiapan penting sebelum kita melangkah ke proses pencairan tahap berikutnya,” ujar Asep di sela-sela kegiatan.
Asep menambahkan, kedisiplinan administrasi merupakan faktor determinan dalam kelancaran sirkulasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah. Oleh sebab itu, ia menuntut setiap pemerintah desa untuk proaktif dan cekatan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban secara presisi dan tepat waktu. Menurutnya, tertib administrasi adalah kunci utama agar proses birokrasi pencairan Dana Desa berikutnya tidak membentur kendala teknis.
Lebih dari sekadar fungsi pengawasan, kehadiran tim kecamatan juga membawa misi pembinaan. Petugas di lapangan turut memberikan pendampingan intensif serta pengarahan taktis kepada perangkat desa. Edukasi ini mencakup manajemen tata kelola keuangan, teknis pelaksanaan pembangunan fisik, hingga strategi eksekusi program pemberdayaan masyarakat agar lebih berdaya guna.
“Fungsi pengawasan ini jangan dilihat sebagai bentuk intervensi yang kaku, melainkan sebagai upaya pembinaan yang konstruktif. Kami ingin memastikan pemerintah desa semakin matang dalam menerapkan good governance, sehingga anggaran yang turun benar-benar efektif, tepat sasaran, dan patuh terhadap regulasi,” tegas Asep.
