“Apabila sebuah masjid dipandang dan diperlakukan hanya sebagai sarana rekreasi semata ketimbang pusat spiritualitas, maka nilai kesakralannya akan luntur. Dampaknya, masjid hanya akan berakhir menjadi tempat berswafoto (selfie) massal, bukan lagi tempat yang tenang untuk merenung dan bertafakur mendekatkan diri kepada Allah,” ucap KDM mengingatkan.
Gubernur Jawa Barat tersebut menyatakan bahwa esensi dasar dari sebuah ibadah sepenuhnya terletak pada kualitas hubungan batiniah seorang hamba dengan Tuhannya, bukan pada megah atau mewahnya fasilitas fisik dari tempat yang dikunjungi. Kemegahan arsitektural dinilai tidak menjamin kekhusyukan jika jiwa manusia di dalamnya masih dipenuhi dengan riuh keduniawian.
“Pada akhirnya, proses bertafakur itu bisa dilakukan di mana saja tanpa batas ruang. Seseorang bisa meraih kekhusyukan di dalam kamar tidurnya, di surau kecil, di bawah rindangnya pohon, di tepi hamparan sawah, tepi danau, pinggir gunung, hingga di tepi samudra luas. Batas fisik tempat tidak memiliki makna apa pun; yang paling utama adalah keheningan jiwa yang mampu menghadirkan Tuhan dalam setiap relung hati manusia,” pungkas KDM menutup sambutannya. (adv)
