​Pihak legislatif pun menargetkan proses finalisasi raperda ini dapat berjalan mulus agar bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah (perda) definitif dalam waktu dekat.
​“Kami berharap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi perda. Dengan begitu, Kabupaten Cirebon memiliki landasan hukum yang kokoh untuk menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” tuturnya.
​Di akhir wawancara, Nurholis optimis bahwa lahirnya perda ini akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi daerah. “Keberadaan perda tersebut kami yakini akan menjadi instrumen penting untuk mendongkrak daya saing daerah, mempercepat akselerasi pembangunan, serta mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (adv)
