Hingga Senin (25/5/2026) kemarin, Distan Kabupaten Cirebon mencatat sedikitnya 11.727 ekor hewan kurban telah selesai diperiksa. Pemeriksaan klinis menyeluruh ini bertujuan memastikan bahwa setiap hewan yang diperjualbelikan kepada masyarakat benar-benar bebas dari penyakit dan layak konsumsi.
Sebagai bentuk jaminan komoditas, Denny menambahkan bahwa setiap hewan kurban yang dinyatakan sehat dan lolos seleksi medis akan dibekali dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban (SKKHQ). Surat ini menjadi bukti otentik bagi konsumen bahwa hewan yang mereka beli telah mendapat sertifikasi resmi dari petugas berwenang.
Jamin Keamanan Daging, Distan Siapkan Pemeriksaan Ante dan Post Mortem
Tidak berhenti pada fase penjualan, Distan Kabupaten Cirebon juga telah menyiapkan skema pengawalan ibadah kurban hingga hilir. Petugas medis dan paramedis akan disiagakan untuk melakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih) di sejumlah lokasi pemotongan sepanjang hari tasyrik. Langkah preventif ini krusial dilakukan demi menggaransi keamanan, kelayakan, dan kehigienisan daging kurban yang nantinya didistribusikan kepada masyarakat.
Baca Juga:Di Balik Merahnya Daging Kurban: Menjaga Nafas Berkah dari Kerusakan SenyapRayakan Idul Adha di Prancis, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia
Menutup keterangannya, pihak Distan mengimbau agar masyarakat bisa lebih jeli dan teliti dalam memilih hewan kurban. Warga disarankan untuk membeli hewan yang aktif bergerak, bermata jernih, tidak cacat fisik, dan secara umur telah memenuhi syarat ketentuan syariat Islam.
Melalui pengawasan ketat dari hulu hingga hilir ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap seluruh rangkaian ibadah Iduladha 2026 dapat berjalan sukses, aman, sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam mengonsumsi daging kurban. (rif/dbs)
