Anggaran Pakan Habis Sejak Maret, Lelang 41 Ekor Sapi Pemkab Cirebon Senilai Ratusan Juta Rupiah Gagal Total

Sapi milik Pemda Cirebon gagal lelang karena kondisi
Gagalnya proyek investasi peternakan ini ditengarai akibat kondisi fisik puluhan komoditas ternak tersebut yang kurus kering dan memprihatinkan, sehingga kehilangan nilai tawar di mata para investor maupun pelaku usaha jagal.
0 Komentar

Terkait nasib 41 ekor sapi tersebut, Sekda menegaskan pemda tengah mengkaji opsi penyesuaian harga melalui mekanisme re-appraisal. Langkah ini diambil agar nilai jual yang ditawarkan dapat melunak dan selaras dengan daya beli pasar domestik saat ini.

“Saat ini kami sedang melakukan kajian mendalam bersama tim penilai untuk mengevaluasi kembali nilai appraisal tersebut, apakah memang indikatornya terlampau tinggi atau tidak. Kami juga terus berkoordinasi secara intensif untuk membuka peluang penyesuaian harga yang logis dengan melihat kondisi fisik sapi yang ada sekarang,” terangnya.

Jika skenario penurunan harga tetap menemui jalan buntu di pasar lelang, Pemkab Cirebon menyiapkan opsi terakhir (ultimum remedium), yakni mengalihkan status aset tersebut menjadi hibah. Rencananya, sapi-sapi ini akan diserahkan kepada kelompok tani maupun kelompok peternak lokal yang dinilai lebih mampu memberikan perawatan secara swadaya.

Baca Juga:Sikat Kejahatan Jalanan hingga Asusila, Polresta Cirebon Gulung 14 Tersangka dari 11 KasusSadar Fungsi Fasilitas Umum, Separuh Bangunan Liar di Jalur Losari Cirebon Mulai Dibongkar Mandiri

Meski demikian, Hendra menggarisbawahi bahwa mekanisme hibah tidak serta-merta bisa langsung dieksekusi. Prosedur tersebut wajib tunduk pada asas legalitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih guna menghindari implikasi hukum di kemudian hari.

“Jika memang pemutihan lewat jalur lelang sudah tidak memungkinkan lagi, maka menghibahkannya kepada kelompok tani atau peternak binaan menjadi jalan terakhir yang rasional. Namun, proses hibah aset daerah ini memiliki regulasi yang ketat dan wajib memiliki payung hukum yang kuat, dalam hal ini harus diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Sekda mendesak agar seluruh jajaran birokrasi terkait bergerak taktis dan tanpa penundaan. Ia mengingatkan bahwa puluhan sapi tersebut merupakan aset daerah bernilai ekonomis tinggi yang dibiayai oleh uang rakyat, sehingga pembiaran terhadap kondisi ini sama saja dengan melakukan pemborosan anggaran negara.

“Kami berharap formulasi solusi atas persoalan ini bisa segera diputuskan dalam waktu dekat. Sangat disayangkan jika aset daerah yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah ini dibiarkan telantar, terus mendatangkan kerugian, atau bahkan yang paling fatal berisiko mati massal akibat salah penanganan dan ketiadaan pakan,” pungkas Hendra menutup wawancara. (rif/dbs)

0 Komentar