“Dari total 581 pedagang yang terdata, hanya 214 yang masih aktif. Sisanya, sebanyak 367 pedagang memilih tutup. Bahkan, 35 toko emas yang selama ini menjadi ikon dan daya tarik utama Pasar Palimanan justru memilih hengkang ke ruko di seberang pasar karena sepinya kunjungan,” ungkap Teguh dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Potensi Kerugian Retribusi Daerah
Dampak dari “eksodus” pedagang ini berimbas langsung pada pundi-pundi daerah. Teguh memperkirakan potensi kehilangan pendapatan retribusi mencapai Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per hari. Mundurnya bangunan pasar sejauh 17 meter dari badan jalan—meski ditujukan untuk ketertiban—disinyalir membuat pasar kehilangan aksesibilitas visual bagi calon pembeli.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II berencana memanggil jajaran Disperdagin untuk dimintai penjelasan secara rinci. Evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan solusi konkret, termasuk kemungkinan inovasi digital bagi pedagang tradisional agar mampu bersaing dengan tren pasar modern dan daring.
Baca Juga:Perkuat Identitas Budaya, Pemkab Cirebon Wajibkan Arsitektur Gapura Candi Bentar di Lingkungan PerkantoranRevolusi Wajah Jawa Barat: Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan dan Perketat Estetika Bangunan
“Kita harus cari tahu kenapa pembeli enggan naik ke lantai dua dan kenapa pedagang lebih memilih keluar. Kualitas bangunan yang bagus tidak akan berarti apa-apa jika ekosistem ekonominya mati,” pungkas Aan. (adv)
