DPRD Kabupaten Cirebon Beri Catatan Kritis LKPJ Bupati 2025: Soroti Target Pendapatan dan Belanja Pegawai

Rapat paripurna DPRD LKPJ 2025
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna penetapan hasil pembahasan LKPJ 2025, Kamis (23/4/2026).
0 Komentar

KAB. CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Kamis (23/4/2026). Agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan menjadi momentum bagi legislatif untuk membedah rapor merah serta capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun lalu.

​Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R. Hasan Basori, M.Si., menyatakan bahwa butir-butir rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil dari pembahasan intensif yang dilakukan oleh komisi-komisi selama dua pekan terakhir. Menurutnya, meski terdapat beberapa apresiasi, namun jajaran fraksi di DPRD memberikan sorotan tajam terhadap realisasi pendapatan daerah yang meleset dari target yang telah ditetapkan.

​”Kami mencatat capaian pendapatan daerah pada 2025 masih belum memenuhi target. Hal ini menjadi perhatian sangat serius bagi legislatif, mengingat gagalnya pemenuhan target pendapatan secara otomatis berdampak langsung pada terhambatnya pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk masyarakat,” ujar Hasan usai memimpin rapat.

Baca Juga:Korban Kedua Tenggelam di Sungai Cisanggarung Ditemukan, Jasad Mengapung di BebatuanTragedi Cisanggarung: Adit Ditemukan Tak Bernyawa, Dani Masih Terus Dicari

​Kualitas Pelaporan OPD Dinilai Kurang Detail

​Selain masalah finansial, Hasan juga mengkritisi kualitas penyusunan dokumen LKPJ di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). DPRD menilai laporan yang disajikan masih bersifat permukaan dan kurang menyentuh akar persoalan. Lemahnya akurasi data dalam dokumen tersebut dianggap menyulitkan proses evaluasi, terutama mengenai sejauh mana rekomendasi tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti.

​”Dokumen yang kami terima belum sepenuhnya memotret kondisi riil di lapangan. Kami melihat masih ada celah antara apa yang dilaporkan dengan langkah konkret yang diambil OPD. Kedepan, kami minta laporan harus lebih rinci agar kendala yang ada bisa diatasi secara tepat sasaran,” tegas politisi PKB yang akrab disapa RHB tersebut.

​Di sektor infrastruktur, RHB menekankan bahwa pembangunan fisik yang dibiayai melalui APBD seharusnya tidak hanya sekadar selesai secara seremonial, tetapi harus mampu menciptakan multiplier effect bagi ekonomi warga. Sejauh ini, DPRD menilai dampak ekonomi dari proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Cirebon belum dirasakan secara signifikan oleh masyarakat luas.

0 Komentar