Gaji Ribuan Guru Honorer Macet, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Temui Menpan RB Cari Solusi

Ribuan guru honorer di Jabar belum terima gaji
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, setidaknya terdapat 3.823 orang guru dan tenaga kependidikan honorer yang belum menerima upah selama periode Maret dan April 2026.
0 Komentar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan segera mengambil langkah konkret untuk mengurai simpul kemacetan pencairan gaji ribuan guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Pria yang akrab disapa KDM ini dijadwalkan akan bertolak ke Jakarta pada pekan depan guna menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.

Langkah diplomasi birokrasi ini diambil menyusul adanya hambatan regulasi yang menyebabkan hak ribuan tenaga pendidik belum terbayarkan. Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memastikan ketersediaan anggaran, namun aturan di tingkat pusat menjadi penghalang teknis dalam proses pendistribusian dana tersebut.

“Anggarannya sudah kami alokasikan, dana itu sudah tersedia dan siap dicairkan. Namun, saat ini kami terbentur oleh adanya Surat Edaran dari Menpan RB yang membatasi kewenangan pemerintah daerah dalam membayarkan honorarium tenaga non-ASN,” ujar Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:Menko PMK dan Kang Dedi Soroti Paradoks Pengangguran: Dorong Vokasi Berbasis Inovasi dan Kearifan LokalPerkuat Orkestrasi Birokrasi, Wali Kota Cirebon Resmi Lantik Edi Siswoyo sebagai Pj Sekda

Dedi menegaskan bahwa kehati-hatian ini dilakukan untuk menjaga integritas tata kelola keuangan daerah. Ia mengkhawatirkan jika Pemprov Jawa Barat memaksakan pencairan di tengah larangan regulasi tersebut, hal itu berpotensi memicu temuan penyimpangan keuangan atau pelanggaran administratif di kemudian hari.

“Kami berada di posisi yang cukup dilematis. Di satu sisi, tenaga mereka sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, operasional tata usaha, hingga kebersihan sekolah. Namun di sisi lain, kami harus patuh pada aturan agar tidak terjadi penyimpangan hukum,” lanjutnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, setidaknya terdapat 3.823 orang guru dan tenaga kependidikan honorer yang belum menerima upah selama dua bulan terakhir, yakni periode Maret dan April 2026.

Melalui pertemuan dengan Menpan RB mendatang, KDM berharap ada diskresi atau lampu hijau regulasi agar nasib ribuan pengajar di Jawa Barat segera mendapatkan kepastian.

“Pekan depan saya akan menemui Menpan RB secara langsung. Harapannya, dalam waktu dekat ada solusi atau kebijakan khusus agar gaji para guru honorer ini bisa segera cair karena mereka adalah ujung tombak pelayanan pendidikan di lapangan,” pungkasnya. (rif/dbs)

0 Komentar