Sampah di perumahan pada hari libur (3 l/orang/hari) juga lebih banyak dibanding hari biasa (2,5 l/orang/hari).
Menurut Dodit, berbagai permasalahan sampah di kawasan Bandung Raya, di antaranya terkait aspek perilaku menyangkut kesadaran dalam mengurangi, memilah dan mengolah sampah dari sumbernya secara bertanggung jawab.
Kemudian internalisasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang sampah yang kurang efektif dan terpadu, termasuk aspek regulasi, kelembagaan dan penganggaran terhadap prinsip 3R.
Baca Juga:Pemdaprov Jabar Siapkan Dana Insentif Tambahan bagi Para CamatBank bjb Raih Penghargaan Best Regional Bank on Corporate Action Pioneer Dalam Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
“Pelarangan sampah organik masuk ke TTPAS (Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Sarimukti juga belum efektif, dimana kabupaten kota di kawasan Bandung Raya masih mengirim sampah organik ke Sarimukti,” ungkapnya.
Dodit memaparkan, berbagai upaya telah dilakukan Pemdaprov Jabar untuk menangani permasalahan sampah menyusul telah penuhnya kapasitas TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.
“Ada komitmen bersama penanganan sampah terpadu di Bandung Raya yang melibatkan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya melakukan skema zero waste pengolahan sampah pada kawasan perkantoran Gedung Sate serta di kantor-kantor OPD di lingkungan Pemdaprov Jabar.
“Kami melakukan pengelolaan sampah mandiri di perkantoran Gedung Sate, mulai dari tempat sampah yang dibagi tiga jenis sampah hingga mengolah sampah organik untuk kemudian dijadikan pupuk,” pungkas Dodit.
Hal senada dikatakan CEO Plastavfall Bank Reza Ramadhan Tarik. Menurutnya, pemilahan diperlukan karena sampah di TPA tidak terolah dengan baik. Masih banyak sampah residu seperti wadah makanan dari plastik serta botol yang masuk ke TPA.
“Karenanya kurangi sampah-sampah tersebut dengan kita membawa tempat makan atau minum sendiri yang bisa digunakan cukup lama,” paparnya.
Baca Juga:Sekda Herman Suryatman: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Rujukan Pemerintah Hadirkan Kebijakan Sejahterakan WargaSekda Herman Suryatman Dorong Mahasiswa Fisip Unpad Hadirkan Tata Kelola Pemerintah Lebih Baik di Masa Depan
“Kita menerima sampah-sampah residu seperti botol plastik, kresek, botol kaca , minyak jelantah hingga bahan- bahan dari logam,” imbuhnya. (rls/hms)
