Lebih lanjut Yayan mengatakan bahwa, dalam melakukan penertiban di jalan pihaknya hingga saat ini masih memberikan teguran. Namun, kata dia, kalau sudah tidak bisa diberikan peringatan, maka akan dilakukan tindakan tegas seperti gembosin ban dan ke depan akan lakukan derek.
“Seperti minggu lalu, sekitar 15 kendaraan roda empat (mobil) kita gembosi bannya, karena membandel. Dan beberapa waktu lalu, sekitar 17 mobil di Jalan Pramuka juga kita lakukan penggembosan ban kendaraan. Itu semua bentuk nyata ketegasan Dishub Kota Bekasi dengan memberikan efek jera dan menciptakan ketertiban di jalan,” pungkasnya. (fjr)
