Tidak berhenti pada peningkatan status kepegawaian semata, pemerintah juga memberikan peluang mobilitas karier lanjutan yang sangat dinanti. Melalui kebijakan yang sama, para PPPK penuh waktu yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang berlaku dipersiapkan untuk mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027 mendatang.
Langkah komprehensif ini mencerminkan komitmen serius negara dalam menata ulang manajemen sumber daya manusia aparatur negara, sekaligus menuntaskan persoalan tenaga honorer secara bermartabat tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas keuangan negara. (dbs/red)
