Sementara di sektor timur Kabupaten Cirebon, ancaman melingkupi Kecamatan Pangenan, Gebang, Pabedilan, Ciledug, Waled, Babakan, Lemahabang, hingga Pasaleman. Di Kecamatan Lemahabang, titik rawan meliputi Desa Lemahabang, Cipeujeuh Wetan, dan Tuk Karangsuwung. Adapun di Kecamatan Waled, deretan desa rentan mencakup Gunungsari, Mekarsari, Ciuyah, Ambit, Karangsari, Cisaat, dan Cibogo.
Selain pemetaan wilayah administratif, BPBD Kabupaten Cirebon turut mengidentifikasi delapan alur sungai utama yang menjadi faktor kunci pemicu banjir saat terjadi kenaikan debit air. Delapan alur sungai tersebut meliputi Sungai Winong, Cisoka, Cikenanga, Cipager, Kedungpane, Singaraja, Ciberes, dan Cisanggarung.
Syamsul menekankan bahwa pemantauan dinamis terhadap sungai-sungai tersebut sangat krusial, mengingat luapan air sungai selalu menjadi penyebab dominan terendamnya kawasan pemukiman warga saat hujan deras melanda.
Baca Juga:Penemuan Mobil Terbakar Bersama Jasad Perempuan Gegerkan Warga Terisi IndramayuKomitmen Berantas Pekat, Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong
“Karena titik rawannya sangat tersebar melintasi sektor barat hingga timur, maka seluruh wilayah berpotensi harus diantisipasi secara merata. Kami mengimbau keras kepada seluruh warga masyarakat, khususnya yang bermukim di daerah rawan banjir dan bantaran sungai, untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra saat hujan berintensitas tinggi mulai turun,” imbaunya.
Sebagai langkah antisipasi proaktif, BPBD Kabupaten Cirebon telah menginstruksikan penguatan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah kecamatan, pihak desa, hingga unsur relawan penanggulangan bencana. Langkah ini diharapkan mempercepat proses evakuasi dan penyaluran bantuan apabila kondisi darurat terjadi.
Syamsul mengingatkan bahwa budaya mitigasi harus dibangun sebelum bencana fisik menerjang, bukan respons pasif saat banjir telah melanda.
“Prinsip utamanya adalah kesiapsiagaan pra-bencana. Jangan menunggu bencana datang baru kita melakukan persiapan. Wilayah yang memiliki rekam jejak terdampak harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, baik bagi jajaran pemerintah maupun masyarakat luas,” penutup Syamsul.
BPBD menegaskan kembali bahwa dokumen pemetaan ini merupakan rujukan data historis bencana periode 2024–2025 yang digunakan sebagai dasar mitigasi pencegahan, dan bukan merupakan laporan kejadian banjir yang sedang berlangsung saat ini. (dbs/red)
