Pemkab Cirebon Gandeng Majalengka dan Pemprov Atasi Limbah Batu Alam

Pemkab Cirebon Gandeng Majalengka dan Pemprov Atasi Limbah Batu Alam
Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman (Jigus) menegaskan bahwa langkah awal penataan dikhususkan pada pendataan serta legalitas usaha para perajin batu alam.
0 Komentar

“Kami ingin penanganan ini dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah,” tutur Agus.

Persoalan limbah batu alam ini kian kompleks karena dampaknya membentang melintasi batas administratif kabupaten hingga ke kawasan hilir di Kecamatan Panguragan. Oleh karena itu, Pemkab Cirebon juga mengambil inisiatif responsif di wilayah perbatasan Kabupaten Majalengka dengan menerjunkan tim untuk berkoordinasi langsung bersama paguyuban pengrajin di Desa Lengkong, seraya menyiapkan jalur komunikasi formal antar pemerintah daerah.

Menurut Agus, keselarasan kebijakan antara Cirebon dan Majalengka merupakan syarat mutlak agar upaya penanggulangan pencemaran tidak berakhir sia-sia akibat celah pengawasan di daerah tetangga.

Baca Juga:Pasca-Insiden Dugaan Keracunan Menu MBG, KBM di Kota Cirebon Kembali Pulih: PGRI Desak EvaluasiPerkuat Kualitas Demokrasi Daerah, Komisi I DPRD Kota Cirebon dan Bawaslu Sepakat Jalin Sinergi Strategis

“Kalau di Kabupaten Cirebon beres, di sananya tidak beres, pasti nanti akan ada limbahnya. Yang di Majalengka juga jumlahnya tidak sedikit, ada banyak,” ungkapnya tegas.

Mengingat daya sebar dampak lingkungan yang melintasi batas wilayah kabupaten, Pemkab Cirebon secara khusus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk turun tangan memfasilitasi forum koordinasi dan pengawasan lintas daerah. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu melahirkan usaha instalasi, pengolahan limbah, dan pengawasan lingkungan yang terintegrasi demi memulihkan kembali ekosistem sungai di wilayah Cirebon dan sekitarnya. (dbs/merah)

0 Komentar