Diduga Tak Transparan Kelola Anggaran, Warga Desa Ambit Cirebon Desak Kuwu Mundur dari Jabatan

Diduga Tak Transparan Kelola Anggaran, Warga Desa Ambit Cirebon Desak Kuwu Mundur dari Jabatan
Ratusan warga secara tegas menuntut Kepala Desa (Kuwu) Ambit, Najmi Eka Husada, untuk mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya dalam forum Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Desa Ambit, Kec. Waled, yang berlangsung pada Jumat (23/10/2026).
0 Komentar

Merespons desakan publik yang masif tersebut, BPD Desa Ambit berkomitmen untuk tidak berdiam diri. Sesuai dengan kewenangan perundang-undangan yang diatur dalam regulasi pemerintahan desa, BPD akan segera menyusun berkas laporan hasil Muslub beserta risalah tuntutan warga. Berkas tersebut bakal dilayangkan secara berjenjang kepada Camat Waled untuk diteruskan langsung kepada Bupati Cirebon guna memproses evaluasi serta tindakan administratif atas jabatan Kuwu Ambit.

Di sisi lain, mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian Kuwu tetap harus mengacu pada asas praduga tak bersalah dan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait Kepala Desa. Klarifikasi resmi dari pihak Kuwu Ambit maupun pemeriksaan audit dari Inspektorat Kabupaten Cirebon menjadi langkah kunci yang dinantikan warga untuk mengurai benang kusut pengelolaan anggaran di Desa Ambit. (dbs/red)

0 Komentar