Menanggapi insiden berulang di jalur perlintasan, pihak kepolisian tak bosan-bosannya menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat luas. Warga diimbau agar tidak nekat memasuki, melintas, ataupun beraktivitas di sekitar area jalur rel kereta api di luar perlintasan resmi demi mencegah jatuhnya korban jiwa dan menjaga keselamatan bersama. (dbs/crd)
Pria 60 Tahun Tewas Tertemper Kereta Api di Mundu Cirebon, Polisi Lakukan Evakuasi
