Saat ini, pihak Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami kasus tersebut secara maraton guna mengungkap motif mendasar di balik pembunuhan berencana terhadap korban yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa tersebut. Kedua pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat pasal pembunuhan berencana. (red/dbs)
Gadis 19 Tahun Asal Brebes Jadi Korban Pembunuhan Keji di Jakarta, Polisi Bekuk Dua Pelaku
