Tak hanya itu, penguatan akses ini mencakup rujukan kasus penyakit dengan penanganan spesialis berat. Deretan rumah sakit rujukan spesialis seperti RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, RS Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi, hingga RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo dan RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu turut disiagakan dalam ekosistem penanganan lintas daerah ini.
Melalui sinergi lintas daerah dan interkoneksi rumah sakit daerah hingga nasional ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis dapat memotong rantai birokrasi medis yang tidak efisien. Kebijakan ini diharapkan menjadi pijakan awal mewujudkan pemerataan hak kesehatan yang inklusif dan responsif bagi seluruh warga Jawa Barat. (red/dbs)
