“Nanti Pak Ferry bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot,” ungkap Airlangga menegaskan perlindungan terhadap saldo awal Rp 50 ribu tersebut agar tidak tergerus biaya administrasi.
Lebih lanjut, fungsi rekening otomatis berbasis NIK ini dirancang memiliki multi-manfaat yang luas. Selain berfungsi sebagai sarana edukasi menabung sejak dini, rekening tersebut dipersiapkan sebagai kanal utama penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) secara nontunai agar lebih tepat sasaran. Sementara itu, bagi pemilik rekening yang nantinya beranjak menggeluti sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah turut memfasilitasi integrasi sistem pembayaran digital secara cuma-cuma.
“Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” pungkas Airlangga.
Baca Juga:Oknum Wakasek SMAN 1 Pamanukan Subang Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Kepada SiswiBupati Cirebon Serukan Pentingnya Gaya Hidup Sehat di Momentum Haornas 2026
Secara keseluruhan, pemerintah mematok target ambisius agar sekitar 200 juta penduduk Indonesia terkoneksi dengan kepemilikan rekening perbankan. Eksekusi program masif ini akan mengandalkan validitas data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kendati demikian, hingga kini pemerintah masih mematangkan aspek teknis operasional di lapangan, termasuk perihal prosedur baku apakah penciptaan rekening akan langsung berjalan beriringan saat warga mencetak KTP pertamanya atau memerlukan verifikasi lanjutan. (red/dbs)
