“Hasilnya, tercapai kesepakatan bersama yang komprehensif dan akan segera ditindaklanjuti secara konkret oleh kedua belah pihak demi menjaga iklim investasi sekaligus keadilan sosial,” jelas Hamzahiya mewujudkan hasil pertemuan.
​Sebagai wujud nyata dari kesepakatan tersebut, manajemen PT DDI dan perwakilan masyarakat sepakat untuk membuka ruang kolaborasi strategi dalam hal pengelolaan limbah industri. Poin krusial dari kesepakatan itu adalah rencana pelibatan perusahaan lokal yang diusulkan oleh masyarakat, yaitu PT Cirebon Mitra Selaras (CMS), untuk terjadi dengan pihak perusahaan.
Melalui penyelesaian damai ini, kejadian penggerudukan di Pabedilan diharapkan menjadi preseden positif bagi korporasi lain di Cirebon agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial dan sinergi harmonis dengan masyarakat ring satu. (red/dbs)
