Menurut Monti, Kejahatan dari cybercrime yang perlu diwaspadai, seperti phishing, ransomware, pencurian identitas, peretasan sistem (hacking), hingga penyebaran malware. Ia juga menambahkan bahwa risiko tersebut dapat diminimalkan apabila masyarakat memahami karakteristik dan cara kerja para pelaku.
“Yang sering terjadi biasanya mengirimkan fack aplikasi melalui pesan singkat berupa APK. Setelah diklik masuk ke data pribadi dan mencuri apapun yang ada di dalam. Handphone,” terangnya.
Ia berharap, Para kuwu tidak hanya sekadar memahami bentuk ancaman, tetapi juga mampu memproteksi alur transaksi kas desa serta meneruskan literasi keuangan aman ini kepada warganya masing-masing. Langkah ini dinilai penting agar akselerasi keuangan digital di wilayah pedesaan tetap berjalan lancar tanpa dibayang-bayangi kerugian finansial akibat serangan siber. (rif/dbs)
