Selain berfokus pada penguatan pundi-pundi keuangan daerah, DPRD Kabupaten Cirebon juga meletakkan sektor kesehatan sebagai prioritas yang tidak boleh ditawar dalam postur anggaran 2027. RHB menekankan pentingnya penguatan alokasi dana Jamkesda guna menjamin hak dasar masyarakat miskin dalam memperoleh fasilitas medis yang layak.
Namun, ia mengingatkan agar besarnya alokasi anggaran tersebut dibarengi dengan pembenahan sistem integrasi data sosial yang ketat. Penentuan klaster kesejahteraan atau desil perlindungan sosial dituntut harus berbasis pada data yang akurat di lapangan.
“Kami menaruh perhatian besar pada urusan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, kebijakan penentuan desil dalam program perlindungan sosial wajib didukung oleh validasi data yang presisi. Ketepatan sasaran adalah kunci utama agar setiap rupiah yang dialokasikan dari uang rakyat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang berhak,” jelasnya.
Baca Juga:Tolak Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Dedi Mulyadi Minta Sekolah Optimalkan Dana BOSSatu Bulan Penuh, TNI Siap Bangun Infrastruktur dan Berdayakan Warga Cibarusah
Lebih lanjut, RHB mewanti-wanti instansi terkait untuk rutin melakukan sinkronisasi dan pembaruan (update) data penerima manfaat secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya warga rentan miskin yang justru luput atau terlempar dari sistem jaminan kesehatan pemerintah akibat persoalan administrasi.
“Proses pembaruan data tidak boleh lambat. Jangan sampai ada masyarakat kita yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan medis mendesak, justru tidak terakomodasi dan terabaikan hanya karena masalah karut-marutnya data administrasi,” pungkas RHB. (adv)
