Kendati demikian, tindakan tegas tetap dijatuhkan kepada puluhan ASN lainnya yang terbukti sengaja melakukan manipulasi secara masif. Tercatat sebanyak 30 ASN resmi dikenai sanksi teguran lisan, 11 ASN menerima teguran tertulis, dan 15 ASN dijatuhi sanksi berupa pernyataan tidak puas dari atasan langsung mereka. Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan integritas serta kedisiplinan pegawai di lingkup Pemkab Cirebon. (rif/dbs)
Kasus Fake GPS ASN Kabupaten Cirebon Masuk Babak Baru, BKPSDM Bidik Oknum 'Ordal' Penyedia Jasa
