​Melalui momentum ini, DPRD Kabupaten Cirebon berharap pihak ketiga yang ditunjuk nantinya mampu mendedikasikan pengerjaan secara optimal, mengutamakan tanggung jawab moral, dan tidak semata-mata mengejar keuntungan finansial, demi memulihkan kenyamanan masyarakat di ruang publik kebanggaan warga Cirebon tersebut. (adv)
Proyek Perbaikan Alun-Alun Pataraksa Senilai Rp475 Juta Disorot, DPRD: Jangan Ulangi Kegagalan Lama!
