​Selain menuntut restrukturisasi jalan, aliansi masyarakat juga menyoroti carut-marutnya sistem pengelolaan sampah di wilayah Karangsembung yang dinilai tidak optimal. Penumpukan sampah di sejumlah titik strategis dituding mulai merusak kenyamanan estetika wilayah serta memicu ancaman krisis kesehatan dan pencemaran lingkungan yang serius.
​Merespons dinamika tersebut, jalannya audiensi bermuara pada penandatanganan surat pernyataan komitmen bersama sebagai dasar hukum pelaksanaan. Langkah taktis pertama yang disepakati adalah pemadatan dan perapihan jalan (overlay darurat) yang akan dieksekusi oleh DPUTR dalam waktu maksimal 14 hari ke depan guna meminimalisasi fatalitas kecelakaan.
​Untuk jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen melakukan revisi dan penggeseran alokasi anggaran pada Perubahan APBD 2026 guna mendanai rekonstruksi jalan secara permanen. Metode penanganan pun diubah dari aspal konvensional menjadi sistem rigid pavement atau pengecoran beton, agar memiliki daya tahan tinggi terhadap beban tonase kendaraan berat dan tidak mudah hancur kembali.
Baca Juga:​Proses SPMB Jabar 2026 Dimulai, KDM Imbau Orang Tua Siswa Tidak PanikKarut-Marut SPMB Sekolah Maung Jabar 2026: Ratusan Orang Tua Protes, KDM Tegaskan Sanksi Copot Jabatan
​Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, mengakui bahwa perbaikan infrastruktur di Karangsembung ini merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda lagi. Pihak legislatif memastikan akan mengawal penuh dan mendorong dinas terkait agar segera memprioritaskan anggaran ini demi menjawab keluhan menahun masyarakat.
​”Dalam waktu dekat, minimal dilakukan pemadatan terlebih dahulu agar risiko kecelakaan bisa ditekan sekecil mungkin, sembari kita menunggu proses regulasi anggaran untuk pembangunan permanen dengan metode pengecoran,” jelas Nana.
​Lebih lanjut, Nana mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah memetakan rencana komprehensif untuk menangani 11 titik kerusakan jalan di wilayah Karangsembung. Proyek strategis peningkatan kualitas jalan sepanjang kurang lebih empat kilometer juga tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam program pembangunan berikutnya demi mendongkrak konektivitas ekonomi pedesaan.
​Di tempat yang sama, Camat Karangsembung, Lina Marliana, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga dan AMKP yang memilih jalur diplomasi konstruktif dan tertib dalam menyalurkan aspirasi mereka. Ia menegaskan, pihak kecamatan memegang komitmen penuh sebagai pengawas utama di lapangan guna memastikan setiap butir kesepakatan dijalankan tanpa deviasi oleh instansi teknis terkait.
